Patoni
Penulis
Di sebuah negara, muncul suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan di negeri lain. Semua orang yang berpangkat Wakil dinaikkan pangkatnya.
Wakil Presiden jadi Presiden, Wakil Menteri jadi Menteri, Wakil Penglima jadi Penglima, Wakil Gubernur jadi Gubernur, Wakil Lurah jadi Lurah, dan lain sebagainya.
Kebijakan tersebut menetapkan tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada dobel posisi, itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggung oleh negara.
Sesudah mantap dengan rancangan kebijakan tersebut, diajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak dengan sangat keras.
“Apa alasan bapak-bapak yang terhormat menolak keras kebijakan ini?” kata salah seorang dari eksekutif pemerintahan.
“Ya jelas menolak, pak. Mereka itu Wakil Rakyat, tidak mau jadi Rakyat,” bisik teman sesama eksekutif yang berada di sampingnya. (Fathoni)
Terpopuler
1
Istikmal, LF PBNU Ikhbarkan 1 Muharram 1446 Jatuh pada Senin 8 Juli 2024
2
Hukum Meminta Bantuan Jin dalam Pandangan Islam
3
Hilal Muharram 1446 Tak Terlihat dari UIN Walisongo Semarang karena Mendung Tebal
4
Kisah Nabi Muhammad saat Diganggu Jin
5
PBNU Dorong Konten Moderat Terus Warnai Masjid Perkotaan
6
Di Sinilah Tempat Tinggal Jin dan Setan menurut Literatur Islam
Terkini
Lihat Semua