Kitab Kuning sebagai Kurikulum Ma'had Aly
Rabu, 24 Juli 2019 | 23:30 WIB
Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 71 Tahun 2015 tentang Ma'had Aly, pada pasal 11 yang menyatakan bahwa kurikulum Ma'had Aly harus mampu mendorong mahasantri untuk memahami dan menghayati kitab kuning secara mendalam.
Penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang Diklat) Kemenag RI pada tahun 2018 tentang pengembangan Ma'had Aly yang dilaksanakan di 25 Ma'had Aly di Indonesia, menyimpulkan bahwa sebagian besar Ma'had Aly telah menunjukkan karakter pendidikan tinggi khas pesantren, terutama pada penguatan kajian kitab kuning dan tradisi keilmuan.
Kitab kuning dengan berbagai fans keilmuanya digunakan sebagai rujukan dalam pembelajaran. Seperti kitab Fatul Qorib, Fatul Muin, Fatul Wahhab dan Ianatul Tholibin yang merupakan referensi wajib di Ma'had Aly yang mengambil Progam Studi Fiqih dan Usul Fiqih.
Diharapkan juga bahwa para mahasantri untuk bisa melakukan pembacaan kembali terhadap kitab kuning yang merupakan warisan abad pertengahan untuk dikontekstualkan dengan abad modern ini. Karena tanpa adanya pembacaan kembali terhadap kitab kuning ini, para mahasantri hanya akan berpangkutangan dan hanya akan melakukan taklid kepada pemikiran ulama yang lalu tanpa melakukan pembaharuan dan menghasilkan hal yang baru.
Penulis: Ahmad Khalwani
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
4
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
30 Menit Terakhir, Gempa Bumi Susulan Guncang Bandung 4 Kali
Terkini
Lihat Semua