Nasional

Mengurai Kasus Mahasiswa PPDS FK UNDIP yang Diduga Alami Perundungan Berujung Bunuh Diri

Ahad, 1 September 2024 | 16:30 WIB

Mengurai Kasus Mahasiswa PPDS FK UNDIP yang Diduga Alami Perundungan Berujung Bunuh Diri

Ilustraso: Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga menyalakan lilin untuk memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri pada 2022 (Foto: fk.unair.ac,id)

Jakarta, NU Online
Kasus perundungan atau bullying yang terjadi pada seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) dr. Aulia Risma Lestasi berujung bunuh diri di kamar kosnya, Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Senin (12/8/2024).


Kronologi kematian korban ditemukan di kamar kosnya dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi badan membiru yang akibat overdosis obat roculax (obat anestesi).

 

Sebelumnya, korban menulis di buku hariannya bahwa ia tidak kuat menghadapi tekanan dan perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya selama menjalani pendidikan dokter spesialis dari dokter seniornya, seperti bekerja lebih dari 24 jam, korban dijadikan ‘pembantu’ yang tidak berhubungan dengan PPDS, hingga berkaitan dengan uang.


Telah didapatkan informasi berupa rekaman voice note korban kepada orang tuanya menyiratkan bahwa ia dilakukan perundungan, pemerasan, dan eksploitasi yang dilakukan dokter senior UNDIP. "Setiap aku bangun tidur badannya sakit semua. Mau minum itu susah, kalau mau minum itu nitip ke customer service (rekan kerja) karena aku tidak boleh ke kantin, ke minimarket sama sekali. Pah, bener-bener ya, di sini (PPDS FK UNDIP) tuh, programnya kacau-kacau," ujar korban dalam rekaman suara yang beredar.


Kekerasan verbal, fisik hingga pemerasan uang

NU Online berhasil mewawancarai seorang dokter muda satu almamater dengan korban. Dokter yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut mengatakan, "Dari rekaman tersebut kita bisa menyimpulkan, bahwa korban mengalami kekerasan secara verbal, fisik, dan pemerasan uang."


Dia juga menyampaikan bahwa pendidikan kedokteran di beberapa universitas di Indonesia masih menerapkan sistem senioritas.


"Beberapa PPDS di Indonesia memang masih menerapkan senioritas kepada juniornya, seperti perundungan secara verbal dengan berkata kasar dan kotor, secara fisik dengan beban kerjanya berat, kurang tidur, dan jarang pulang ke rumah, serta secara materi dengan sering meminta dibelikan makanan dari uang pribadi atau angkatannya bahkan parahnya bisa meminta dibelikan barang-barang mahal," ujarnya kepada NU Online, Sabtu (31/8/2024).


Menurutnya awal mula mahasiswa nekat bunuh diri karena dimulai dari tekanan mental dan kekerasan secara terus menerus yang dapat menjadi trauma dan burn out. "Sehingga, perlu adanya pencegahan perundungan yang terus berulang di lingkungan pendidikan kedokteran.


Dia memaparkan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran yaitu:

  1. Kesadaran pribadi dari senior untuk memutus rantai perundungan kepada juniornya
  2. Perguruan Tinggi menyediakan layanan pengaduan yang berjalan dengan baik dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor
  3. Kemenkes dapat membuat peraturan perlakuan tegas untuk perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.
 

Kemenkes lakukan investigasi

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 dan meminta melakukan investigasi dan pemberhentian sementara PPDS Anestesi FK UNDIP sampai penyelidikan selesai.


"Mudah-mudahan minggu ini diumumkan hasil investigasi, nanti akan diumumkan bersama dari Kemenkes dan Kepolisian mengenai hasilnya. Minggu ini hasilnya," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai acara di Jakarta, Senin (26/8/2024) dilansir dari Antara.


Menkes juga mengungkapkan banyak mahasiswa PPDS yang ingin melakukan bunuh diri. "Kami juga pernah melakukan skrining mental terhadap para PPDS ini dan memang banyak yang ingin bunuh diri. Jadi, ini sudah fenomena yang besar, yang terjadi," ujar Budi.


Kemenkes juga memiliki layanan pengaduan perundungan yang dapat diakses melalui situs web https://perundungan.kemkes.go.id/ atau dapat melalui Hotline (telepon atau WhatsApp) 081299799777.