Nasional

Rais Aam: Saya Konsisten Mengikuti Aturan Organisasi

Selasa, 14 Agustus 2018 | 09:53 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma’ruf Amin menyatakan dirinya akan konsisten untuk mengikuti aturan organisasi yang ada setelah dirinya menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Joko Widodo dalam pemilihan presiden 2019.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PBNU H Robikin Emhas seusai mendampingi Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj membahas masalah tersebut bersama Kiai Ma’ruf Amin di Gedung PBNU, Selasa (14/8).

“Saya konsisten mengikuti aturan organisasi,” demikian pernyataan dari Kiai Ma’ruf sebagaimana disampaikan kembali oleh Robikin ketika membahas persoalan tersebut.

Robikin menjelaskan, PBNU juga telah mengirimkan utusan untuk menemui sejumlah ulama berpengaruh dan para kiai sepuh di lingkungan NU guna menjelaskan posisi NU terkait dengan situasi politik belakangan ini.  

Ia menambahkan, rapat gabungan mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah untuk membahas masalah tersebut akan digelar sepulang KH Ma’ruf Amin menunaikan ibadah haji. 

Sebagaimana diketahui, masalah ini diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dihasilkan dari Muktamar ke-33 Jombang tahun 2015 pada Pasal 51 ayat 6, BAB XVI Rangkap Jabatan tentang pelarangan rangkap jabatan.

Selanjutnya dalam Bab XV tentang Pengisian Jabatan Antar Waktu pasal 48 tertulis; "Apabila Rais 'Aam berhalangan tetap, maka wakil Rais 'Aam menjadi pejabat Rais 'Aam"

Aturan lebih rinci juga terdapat dalam hasil-hasil Munas Alim Ulama Konbes NU 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 23-27 November 2017 M pada pasal 8, 9, dan 10, BAB IV tentang Perangkapan Jabatan Pengurus di Lingkungan Nahdlatul Ulama dengan Jabatan Politik (Jabatan Publik). (Mukafi Niam)