Parlemen

Malaysia 'Lockdown', Komisi IX DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan 7.300 TKI

Kamis, 3 Juni 2021 | 10:12 WIB

Malaysia 'Lockdown', Komisi IX DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan 7.300 TKI

Pimpinan rapat Timwas PMI, Nihayatul Wafiroh (Foto: Ist)

Jakarta, NU Online
Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) mendesak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan kementerian/lembaga untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor terkait rencana pemulangan PMI dari Malaysia secara bertahap. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat Timwas PPMI yang disampaikan oleh Pimpinan rapat Timwas PMI, Nihayatul Wafiroh.

 
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan 8 kementerian dan 3 lembaga terkait pemulangan 7.300 PMI di Malaysia, Nihayatul Wafiroh mendesak agar pemulangan PMI harus segera dilaksanakan walaupun Malaysia sedang dalam keadaan lockdown. Pemerintah diharapkan saling bersinergi dalam mewujudkan hal ini.

 
“Timwas PPMI mendesak kepada Kementerian Koordinator Bidang PMK untuk meningkatkan pelindungan kepada PMI di Malaysia yang terdampak kebijakan total lockdown oleh Pemerintah Malaysia, termasuk PMI yang menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang,” jelas Ninik, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6),

 
Ninik mengatakan, Timwas PPMI juga merekomendasikan kepada Kemenko PMK untuk membuka jalur kedatangan baru, baik melalui jalur laut maupun jalur udara untuk mencegah terjadinya penumpukan di jalur kedatangan yang sudah ada. Selain itu, ia juga meminta data detail PMI agar bisa segera dilengkapi sebelum kepulangan.

 

“Pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK perlu mengklarifikasi kembali jumlah PMI dan data by name by address yang akan dipulangkan pada bulan Juni- Juli 2021 kepada pihak Pemerintah Malaysia. Timwas PPMI meminta agar kementerian/lembaga melakukan koordinasi untuk mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia tersebut,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

 

Kemudian, ditambahkan Ninik, demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Timwas PPMI juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) asal PMI untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas. "Agar masing-masing Pemda dapat memberikan pelindungan yang optimal kepada PMI," tukasnya.