Manfaatkan Radio, Posko GP Ansor Solo Layani Informasi Arus Mudik
Jumat, 17 Juli 2015 | 22:56 WIB
Solo, NU Online
Bagi anda para pemudik, yang melintasi Kota Solo untuk menuju ke daerah tujuannya, ada baiknya untuk mampir sejenak ke Posko Lebaran GP Ansor-Banser Solo yang terletak di pertigaan lampu merah Pos Faroka jalan Slamet Riyadi. Petugas posko akan melayani pemudik akan memberikan layanan informasi arus mudik selain fasilitas umumnya posko.
<>
Ketua GP Ansor Solo Muhammad Anwar mengatakan, posko ini didirikan atas kerja sama pemuda NU dan beberapa organisasi kepemudaan lain dan organisasi RAPI Solo.
“Sengaja posko kami mengambil pos di pintu masuk Kota Solo ini, sebagai tempat yang strategis untuk melakukan pelayanan kepada para pemudik,” terang Anwar, Kamis (16/7) malam.
Melalui posko ini, lanjut Anwar, pihaknya menyediakan berbagai fasilitas antara lain tempat istirahat, minuman hangat, serta informasi yang diperlukan para pemudik.
“Di sini juga terdapat peralatan ringan emergency, bila terjadi situasi darurat seperti kotak P3K, pakaian dan sepatu untuk pemadam, serta rompi dan lampu lalu lintas,” kata Anwar.
Ia menambahkan, untuk memudahkan komunikasi dan akses informasi para pengguna radio HT juga dapat memantau informasi terkini dengan menggunakan frekuensi 142.300 yang merupakan gelombang RAPI Solo.
Sementara itu, tak berbeda jauh dengan yang dilakukan anggota Ansor Solo, di Klaten anggota GP Ansor-Banser daerah setempat juga mendirikan posko mudik.
“Lokasi posko ada di daerah Jogonalan dekat Pabrik Gula Gondang Klaten,” terang Ketua GP Ansor Klaten, Marzuki.
Rencananya, GP Ansor Klaten juga akan menambah posko di lokasi lain, yakni di sebelah timur Popongan dan depan Kantor PCNU Klaten di daerah Jombor. (Ajie Najmuddin/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
4
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
30 Menit Terakhir, Gempa Bumi Susulan Guncang Bandung 4 Kali
Terkini
Lihat Semua