Nasional

Effendy Choirie Jelaskan Peran PBNU dan Gus Dur dalam Kelahiran PKB

Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:45 WIB

Effendy Choirie Jelaskan Peran PBNU dan Gus Dur dalam Kelahiran PKB

Politikus senior Gus Choi saat melakukan konferensi pers di Lobi Gedung PBNU Jakarta, Rabu (7/8/2024). (Foto: NU Online/Naufa)

Jakarta, NU Online
 
Politikus senior NU Effendy Choirie atau Gus Choi menjelaskan peran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 
Ia menyebut bahwa PKB tidak akan lahir tanpa peran Gus Dur yang saat itu juga menjadi Ketua Umum (Ketum) PBNU.


Hal itu disampaikan Gus Choi dalam konferensi pers dengan didampingi oleh Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib di lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024) siang.

 
Kehadiran Gus Choi di Gedung PBNU bertujuan untuk menjelaskan sejarah pendirian PKB dan dinamika yang ia alami saat masih menjadi mahasiswa dan aktivis NU mendampingi Gus Dur.

 
"Saudara-saudara, saya katakan PKB tidak ada tanpa NU, PKB tidak ada tanpa Gus Dur. Jadi kesimpulannya, PKB tidak akan ada tanpa Gus Dur dan PBNU," kata Gus Choi dengan nada serius.

 
Ia mengatakan, kalau ada partai politik dari kalangan NU yang tidak didukung PBNU, maka partai itu tidak akan besar. Gus Choi menyebut bahwa faktanya PKB berdiri dari lingkungan PBNU.

 
"Dulu ada PKU (Partai Kebangkitan Umat). Dulu ada namanya PNU (Partai Nahdlatul
Ummah), dan akhirnya ada Partai Kebangkitan Ummah. Tidak diback-up, tidak didirikan oleh PBNU, tetapi didirikan oleh orang-orang NU, maka mereka tidak bisa memenuhi syarat," jelasnya.


"Apa kita bisa menyatakan bahwa tanpa NU dan Gus Dur, PKB ada? Pertama, ketika Gus Dur menjadi ketua umum PBNU, memberikan atas desakan warga NU warga NU, politisi, dan aktivis NU, NU harus memiliki partai sendiri," tambahnya.

 
Ia juga menegaskan bahwa NU kembali ke khittah yang artinya tidak kembali menjadi partai politik. Maka menurutnya, PBNU tetap sebagai organisasi keagamaan dan masyarakat. Namun, NU boleh mendirikan partai politik.


"Atas dasar perkembangan masyarakat setelah Pak Harto (Soeharto) turun, dengan demokrasi yang terbuka, maka NU menyambut aspirasi masyarakat NU dengan mengeluarkan namanya surat tugas kepada sejumlah pengurus NU untuk mendesain, untuk membuat rumusan, untuk membuat pokok-pokok pikiran, untuk partai ini ke depan yang dibicarakan oleh NU," jelasnya.


"Maka surat tugas itu diketuai oleh Kiai Ma'ruf Amin, bersama lima orang dan dibantu sembilan orang tim asistensi yang diketuai oleh Arifin Junaidi," katanya.

 
Setelah pembentukan tim khusus itu, Gus Choi melanjutkan bahwa di dalamnya dibuat mabda siyasi (materi politik) yang berisikan visi-misi, pokok-pokok atau prinsip-prinsip berpolitik partai yang didirikan oleh NU, dan di situlah lahir PKB.

 
"Isinya ada sembilan, di antaranya prinsip, etika berpolitik, dan visi-misi politik ada di
sembilan mabda siyasi itu. Kedua, tim 5 dan tim 9 membuat kalau partai ini sudah berdiri, maka hubungannya apa dengan NU," jelasnya.


Secara tegas, Gus Choi mengatakan hubungan PBNU dengan partai yang didirikan dengan nama PKB itu, adalah hubungan historis, hubungan kultural, dan hubungan aspiratif.


"Tidak struktural, betul, tetapi historis. Historis tidak bisa hilang. Kultural NU memiliki kekayaan tradisi, pemikiran, sopan santun, adab, dan akhlak. Kemudian aspiratif adalah pergerakan yang didirikan oleh NU ketika memperjuangkan gerakan politik di luar harus mencerminkan aspirasi NU," jelasnya.


Setelah itu, kata Gus Choi, AD/ART dirumuskan. Kemudian ditunjuklah deklarator bahwa NU di era reformasi melahirkan partai politik setelah terkungkung di Orde Baru.


Para pendiri itu terdiri dari tokoh-tokoh NU, yaitu KH Abdurrahman Wahid, KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH A Mustofa Bisri, serta KH A Muchith Muzadi.

 
"Tidak cukup di situ. Jadi ada konsep visi, misi, dan prinsip perjuangan AD/ART-nya yang diatur PKB dan dideklarasikan. Tidak hanya itu, ini harus didaftarkan ke Kemenkumham, atau istilahnya Departemen Kehakiman, untuk dapat disahkan. Tidak cukup dengan 5 orang deklarator, kemudian tim lima, dan sembilan asisten," jelasnya.


Tak cukup sampai di sana, Gus Choi mengatakan persyaratan pembentukan partai itu membutuhkan KTP sekitar 50 orang untuk memenuhi syarat administrasi agar parpol itu dapat berdiri.

 
"Siapa di dalamnya? Selain nama-nama itu, ada Gus Yahya, Gus Saiful, termasuk nama
saya (Gus Choi), Arifin Junaidi, dan lain-lain," katanya.

 
"Berarti kehadiran yang ada sekarang tetap terkait dengan NU. NU sebagai pendiri dengan yang saya jelaskan tadi yang mendirikan PKB berarti NU. Maka PBNU yang merepresentasikan PBNU," lanjutnya.


Maka, dengan demikian, Gus Choi mengatakan bahwa PBNU memiliki hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB dan mengoreksi, bukan bagian dari ikut campur. Karena menurutnya, memang sejarahnya seperti itu, sehingga PBNU punya hak evaluasi dan koreksi atau menata ulang.


"Di sinilah perbedaan PKB dengan partai-partai lain," terangnya.

 
Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pernah mengatakan bahwa partai yang dipimpinnya selama 19 tahun itu didirikan bukan hanya untuk kelompok Nahdlatul Ulama, melainkan untuk seluruh bangsa Indonesia.

 
Hal itu disampaikan Cak Imin saat memberikan pembekalan kepada seluruh anggota legislatif PKB dari Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Riau dalam Sekolah Pemimpin Perubahan Wilayah 4.


"Jadi bukan untuk NU pribadi, tapi seluruh bangsa Indonesia, tapi untuk berkibarnya Merah Putih, bagi kejayaan Indonesia," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas, Jumat (26/7/2024).