Nasional

Esok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Akhirah 1445 H, Pahalanya Senilai Puasa Setahun

Selasa, 26 Desember 2023 | 09:00 WIB

Esok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Akhirah 1445 H, Pahalanya Senilai Puasa Setahun

Ilustrasi menu buka puasa (Freepik)

Jakarta, NU Online
Awal Jumadal Akhirah 1445 H dimulai pada Jumat (15/12/2023) lalu sebagaimana diikhbarkan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) pada Rabu (13/10/2023). Artinya, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh bulan Jumadal Akhirah 1445 H mulai hari Rabu (27/12/2023) hingga Jumat (29/12/2023) mendatang.

 

Untuk diketahui, ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah. Di bulan Jumadal Akhirah 1445 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Rabu (27/12/2023) hingga Jumat (29/12/2023). 

 

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, hukum puasa di ayyamul bidh adalah sunnah muakkadah, sebuah amalan yang sangat dianjurkan. “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).


Adapun niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut.

 

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

 

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.


Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

 

Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat. Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.

 

Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.

 

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya.


Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I’ânatut Thâlibîn Juz II) 

 

Apalagi puasa ini dilakukan di bulan Muharram. Hal ini sangat dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad saw, “Barangsiapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”