Nasional

BPOM Tetapkan Vaksin Sinovac Aman Digunakan

Senin, 11 Januari 2021 | 12:00 WIB

BPOM Tetapkan Vaksin Sinovac Aman Digunakan

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito Penny mengungkapkan, vaksin Covid-19 jenis Sinovac menunjukan perannya dalam membentuk antibodi dalam tubuh. Kemampuan antibodi tersebut bisa menetralkan virus yang hinggap. (Foto: pennylukito.com)

Jakarta, NU Online
Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan hasil uji klinis vaksin Covid-19 jenis Sinovac, Senin (11/1). Dalam kesempatan itu, BPOM menyatakan vaksin Sinovac yang sebelumnya dilakukan uji klinis di Brazil, Turki, dan Indonesia aman digunakan oleh masyarakat. 

 

"Secara keseluruhan Vaksin Covid-19 aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito saat pengumuman keamanan vaksin Covid-19 yang digelar secara virtual.

 

Dia menambahkan, efek samping yang ditimbulkan berupa efek samping lokal yakni nyeri, iritasi dan pembengkakan. Sementara efek samping sistemik yaitu nyeri otot, ratik, dan demam. Lalu, pada frekuensi efek samping dengan derajat berat penerima vaksin akan merasakan sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Namun, efek samping ini dilaporkan hanya 0,1 persen atau 1 persen saja.

 

"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," tegas perempuan yang lahir di Jakarta 9 November 1963 ini. 

 

Penny mengungkapkan, vaksin Covid-19 jenis Sinovac menunjukan perannya dalam membentuk antibodi dalam tubuh. Kemampuan antibodi tersebut bisa menetralkan virus yang hinggap. 

 

Tak hanya itu, setelah dilakukan pemantauan selama enam bulan, vaksin tersebut masih tetap memberikan dampak yang bagus untuk membentuk antibodi.

 

"Data imunisitas yang baik sehari setelah penyuntikan sebesar 99,74 persen. Tiga bulan kemudian 99,23 persen. Jadi sampai tiga bulan masih tinggi," tuturnya. 

 

Berdasarkan pantauan BPOM terhadap hasil analisis Sinovac di Bandung, pembentukan antibody oleh Sinovav tersebut mencapai 65,3 persen. Sedangkan di Turki 91,25 persen dan Brazil 78 persen. Capaian itu tidak bertentangan dengan anjuran World Organzatin Health (WHO) yaitu 50 persen.

 

"Harapan vaksin ini mampu menurukan kejadian penyakit hingga 65 persen. Dengan vaksin tersebut akan sangat berarti disamping melakukan pencegahan lain seperti 3M," beber dia. 

 

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa juga telah menetapkan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac adalah halal dan suci.  Sinovac bisa dapat digunakan oleh masyarakat. Ketetapan ini dikeluarkan setelah digelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (8/1).

 

Niam menjelaskan, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut hanya membahas serta menetapkan kesesuaian syariah vaksin Covid-19 dari Sinovac. Kata dia, terdapat tiga vaksin Sinovac yang didaftarkan yakni Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

 

"Ini akan menunggu hasil final ke-thoyiban-nya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," ujarnya.

 

Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan