Nasional

Cegah Terorisme Perlu Upaya Bersama Lintas Sektor

Rabu, 31 Maret 2021 | 16:30 WIB

Cegah Terorisme Perlu Upaya Bersama Lintas Sektor

Direktur SAS Institute Imdadun Rahmat mengatakan kerja bersama ini memerlukan faktor kecepatan agar masing-masing kementerian, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah secara efektif melaksanakan kewajibannya. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Setelah Makassar pada tiga hari lalu, peristiwa teror kembali terjadi pada hari ini Rabu (31/3) sore. Kali ini, teror menyasar Markas Besar Polri, Jakarta. Hal ini menunjukkan betapa terorisme masih bersarang dan mengakar di Indonesia.

 

Ini juga momentum pemerintah harus segera melaksanakan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) yang telah dikeluarkan melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2021. RAN PE ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah, serta masyarakat.

 

"RAN PE ini menjadi penting karena ini menjadi guidance (pemandu) bagi kerja bersama lintas kementerian dan lembaga negara (dalam upaya penanggulangan ekstremisme)," kata Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute H M Imdadun Rahmat kepada NU Online, Rabu (31/3).

 

Kerja bersama seperti ini, menurutnya, penting agar institusi-institusi negara bisa bersama-sama menangani masalah serius ini secara komprehensif dengan berbasis fungsi kelembagaannya masing-masing. "Penanganan ekstremisme berbasis kekerasan ini bisa lebih holistik dan komprehensif, tidak sektoral dan sporadis," katanya.

 

Memang, lanjutnya, hal ini memiliki tantangan sendiri terkait dengan bagaimana kerja bersama ini bisa mendorong komitmen dan political will yang tinggi. Konsen yang tinggi dari semua unsur terutama lembaga pemerintahan yang selama ini terlihat kurang memiliki kesadaran tentang bahaya yang dihadapi juga menjadi tantangan lain. Terlebih tekad, kemauan, dan kepedulian bahwa permasalahan ini harus ditangani secara bersama-sama.

 

"Jadi, penguatan komitmen menjadi penting," kata Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) 2016-2017 itu.

 

Di samping itu, tantangan lain juga berkaitan dengan problem tatakelola lembaga pemerintah. Kerja bersama ini memerlukan faktor kecepatan agar masing-masing kementerian, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah secara efektif melaksanakan kewajibannya.

 

"Ini terkait dengan pentingnya perencanaan di awal secara bersama. Dilaksanakan secara terkoordinasi," ujar Imdad.

 

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penting untuk mengubah gaya birokrasi dari kecenderungan ego sektoral, tupoksi, dan kemauannya sendiri. "Ini penting untuk mengubah gaya kecenderungan bloking-bloking harus diakhiri agar RAN ini dapat berjalan," ujarnya.

 

Imdad juga menyampaikan bahwa upaya kontraradikalisasi untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme dan deradikalisasi perlu dilakukan secara terencana dan terkoordinasi antar kementerian dan lembaga negara dengan melibatkan masyarakat.

 

Kontraradikalisasi berupa pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan wawasan keagamaan yang moderat, pendidikan kewirausahaan bagi kelompok rentan harus diintegrasikan dalam program-program pemerintah. Demikian juga agenda deradikalisasi baik assessment, rehabilitasi, reedukasi, maupun reintegrasi sosial.

 

"Kehadiran kementerian dan lembaga-lembaga negara ditunggu publik. Kritik masyarakat bahwa kementerian dan lembaga-lembaga negara abai terhadap fenomena radikalisasi masyarakat bahkan di dalam kalangan internal pemerintah sendiri perlu disikapi secara positif dengan percepatan Kesiapsiagaan Nasional," tegasnya.

 


Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mendorong dan mendukung pemerintah untuk melakukan percepatan RAN PE. Rencana Aksi Nasional ini sangat strategis untuk memandu kerja bersama yang terintegrasi baik antar institusi pemerintah maupun keterlibatan unsur masyarakat dan civil society.

 

"Dengan adanya RAN PE, tidak ada lagi alasan ketiadaan payung hukum untuk betul-betul bekerja secara terprogram, terkoordinasi, dan terintegrasi lintas institusi, terutama kementerian dan lembaga yang terkait dengan pendidikan, pembinaan kebangsaan dan pembinaan keagamaan," pungkasnya.

 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan