Nasional

Paus Fransiskus dan Pembaruan Hukum tentang Pelecehan Seksual

Rabu, 4 September 2024 | 13:15 WIB

Paus Fransiskus dan Pembaruan Hukum tentang Pelecehan Seksual

Paus Fransiskus saat tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Foto: tangkapan layar cerita Instagram Komisi Komunikasi Sosial

Jakarta, NU Online

Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia disambut hangat oleh masyarakat lantaran ini kunjungan pertama Fransiskus ke Indonesia. Selama empat hari di Indonesia (3-6/9/2024) Paus dijadwalkan bertemu dengan berbagai tokoh termasuk Presiden Joko Widodo serta menghadiri dialog lintas iman yang digelar di Masjid Istiqlal dan memimpin misa di Stadion Gelora Bung Karno.


Sosok Fransiskus tak hanya dikenal kesederhanaanya, sejak terpilih pada 13 Maret 2013 Paus menyerukan aksi mengatasi skandal pelecehan seksual selama puluhan tahun yang melibatkan Pastor Gereja Katolik.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Konferensi bertajuk Perlindungan Anak-anak di Gereja pada 2019. Di antara agendanya adalah mendengar pernyataan para korban yang sebagian tidak diungkap identitasnya, berisi pengalaman ketika dilecehkan dan menghadapi petinggi gereja yang menutupi kasus mereka dan menghasilkan aturan menghapus penggunaan kerahasiaan tingkat tinggi Vatikan dalam kasus pelecehan seksual oleh para Pastor Gereja Katolik.


Hal ini menanggapi kritik yang semakin keras bahwa “kerahasiaan kepausan” dimanfaatkan untuk melindungi pedofil, membungkam korban, serta mencegah polisi menyelidiki kejahatan.


Pertemuan yang dihadiri oleh kepala perkumpulan uskup dari 130 negara itu juga membahas prosedur mengenai cara menangani pelecehan, menyusun tata perilaku bagi pastor, melihat jemaat untuk menangkap insiden pelecehan.


Langkah konkret lainnya adalah merombak hukum Gereja Katolik Roma soal pelecehan seksual. Ini adalah perubahan hukum terbesar oleh Vatikan hampir 40 tahun terakhir.


Aturan baru itu menyatakan bahwa pelecehan seksual, perawatan anak di bawah umur untuk seks, memiliki pornografi anak dan menutupi pelecehan merupakan tindak pidana di bawah hukum Vatikan.


Pada Juni 2021, Paus memperbarui hukum Kanonik atau hukum kriminal pelaku pelecehan seksual. Dilansir dari Ini Bagian Kitab Hukum Kanonik yang Diperbarui Paus Fransiskus - Katolikpedia.id, Revisi tersebut melibatkan ahli hukum kanonik dan pidana.


Paus Fransiskus mengatakan revisi bertujuan untuk melakukan pemulihan keadilan, reformasi pelaku dan perbaikan skandal.


Perbaikan aturan itu merujuk pada larangan perzinahan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, imam gereja harus dicopot dari jabatannya dan dihukum secara adil.


Aturan itu lebih tegas dari sebelum direvisi. Sebelumnya, imam gereja yang terbukti melanggar hanya dijatuhi hukuman skorsing saja.


Sambutan hangat PBNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan sambutan hangat atas kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.


“Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, atas nama Jam'iyah Nahdlatul Ulama, atas nama segenap warga Nahdlatul Ulama, saya mengucapkan selamat datang atas kunjungan Yang Mulia Paus Fransiskus ke Indonesia ini,” ujar Gus Yahya, Rabu (28/8/2024).


“Selamat datang dan selamat menikmati negeri persatuan dan kesatuan, negeri toleransi dan persaudaraan, bangsa Bhinneka Tunggal Ika,” lanjutnya.