Nasional

Ratusan Kiai Bertemu di Tebuireng, Sampaikan 2 Hal soal Hubungan PBNU dan PKB

Senin, 12 Agustus 2024 | 20:00 WIB

Ratusan Kiai Bertemu di Tebuireng, Sampaikan 2 Hal soal Hubungan PBNU dan PKB

Ratusan kiai struktural dan pengasuh pesantren berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin (12/8/2024) untuk merespons hubungan PBNU dan PKB. (Foto: dok. LTN PBNU)

Jombang, NU Online

Ratusan kiai struktural dan pengasuh pesantren berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin (12/8/2024). Dalam pertemuan yang dipimpin tim Pansus PKB (tim bentukan PBNU) KH Anwar Iskandar dan KH Amin Said Husni itu, para kiai menyampaikan keresahannya.


Pertemuan dihadiri Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, pengasuh pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz serta para Rais Syuriyah PCNU maupun kiai pesantren dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.


“Bisa saya simpulkan ada dua kesepakatan dalam pertemuan ini yakni. Pertama, para kiai sepakat bahwa antara PBNU dan PKB memiliki hubungan ideologis, historis, politis, organisatoris, dan kultural,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil kesepakatan.


Kesepakatan kedua, para kiai meminta PBNU segera mengambil langkah strategis dalam rangka perbaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke depan.


Menurut Amin Said Husni, kesepakatan tersebut diambil setelah para kiai merasa bahwa PKB selama ini semakin jauh dari marwah utama saat partai itu didirikan. Dia mengatakan, karena didirikan PBNU maka kepengurusan PKB mulai level DPP hingga bawah semestinya hampir sama dengan struktur di NU.


“Ada Rais Syuriyah di PBNU, di PKB dinamakan Dewan Syuro. Ada Tanfidziyah di PBNU, di PKB dinamakan Dewan Tanfidz. Hanya beda nama sedikit, tapi fungsinya hampir sama,” kata Amin Said.


Sayangnya, menurut dia, saat ini fungsi Dewan Syuro telah dikebiri di PKB. Padahal Dewan Syuro harusnya menjadi penentu utama partai.


“Dulu sama dengan NU, malah calon ketua Dewan Tanfidz harus seizin Dewan Syuro. Tapi sekarang ketua Dewan Tanfidz penunjukan DPP yang dalam hal ini Ketua Umum,” ujarnya.


Amin Said Husni menegaskan, keputusan organisasi harusnya juga sama dengan NU yakni harus ada tanda tangan empat orang: Ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro dan Ketua Tanfidz serta Sekretaris Tanfidz. "Tapi sekarang, Dewan Syuro tidak lagi harus menandatangani semua keputusan partai," ungkapnya.


Para kiai yang hadir di Tebuireng ini juga mengungkapkan beberapa fakta bahwa PKB memang sudah terlalu jauh meninggalkan NU. “Padahal dulu kami di bawah mendirikan PKB itu musuhnya kader partai lain dan diancam carok. Tapi kini mereka seakan tidak lagi butuh NU,” kata Rais Syuriyah PCNU Kraksaan, KH Wasik Hannan.


Dewan Syuro mengadu ke PBNU

Di tempat terpisah yakni di Hotel Yusro Jombang puluhan anggota Dewan Syuro dan mantan Dewan Syuro PKB se-Jawa juga berkumpul. Di situ mereka ditemui langsung KH Amin Said Husni. Mereka mengadu ke PBNU karena selama ini peran Dewan Syuro di PKB ditiadakan.


“Saya bicara dan ngobrol dengan teman-teman Dewan Syuro di Jabar. Kami hanya berfungsi pengawasan dan terbatas,” kata Luthfi Andalusi Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Cirebon.


Karenanya, bersama puluhan anggota Dewan Syuro lainnya, Luthfi mengadu ke PBNU. Mereka berharap segera ada perbaikan di tubuh PKB. “Kami menginginkan PBNU mengambil langkah-langkah kongkret,” kata Luthfi.

 

Kewenangan Dewan Syuro dihapus sejak Muktamar PKB di Bali

Sebelumnya, Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024), usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.


"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran dewan syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.


"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, dewan syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya. 


Lukman mengatakan, perubahan di PKB yang mengurangi peran dewan syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU. Sebab, menurut Lukman, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB merespons pernyataan Lukman Edy dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Karena menurut Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal, pernyataan Lukman akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.


“Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” kata Cucun, sebagaimana dikutip Antara.